Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 & Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Ternate Tahun 2026
Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan Strategi Pengadaan Barang/Jasa Melalui e-Purchasing di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate
Pemerintah Kota Ternate melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Strategi Pengadaan Barang/Jasa melalui e-Purchasing pada tanggal 27-28 November 2025 di Ballroom Royal Resto. Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan, Bendahara OPD, perwakilan UKPBJ, serta peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Anwar Hasim dalam hal ini mewakili Wali Kota Ternate yang dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan regulasi pengadaan barang/jasa menuntut setiap perangkat daerah untuk memahami aturan baru agar pelaksanaan PBJ di lingkungan Pemerintah Kota Ternate semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Sesi pertama diisi oleh Narasumber Sukri, ST, yang menyampaikan materi mengenai Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Dalam paparannya, ia menjelaskan poin-poin perubahan pada regulasi terbaru, termasuk penyederhanaan proses pengadaan, penguatan prinsip efisiensi dan transparansi, serta penegasan peran masing-masing pihak dalam siklus pengadaan. Sukri menekankan pentingnya penyesuaian cepat terhadap ketentuan baru agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan belanja pemerintah.
Sesi kedua dilanjutkan dengan materi Strategi Pengadaan Barang/Jasa melalui e-Purchasing yang disampaikan oleh Rahmat Junaidy, A.Pt. Ia memaparkan langkah-langkah optimalisasi penggunaan Katalog Elektronik Mini Kompetisi, strategi percepatan belanja, serta pemanfaatan produk dalam negeri melalui e-Katalog. Rahmat menjelaskan bahwa e-Purchasing merupakan metode yang tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga mendukung transparansi, akurasi, dan akuntabilitas pengadaan. Dalam prakteknya, Narasumber menjelaskan terkait dengan pengadaan Konstruksi melalui E-Katalog dengan Metode Mini Kompetisi.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman teknis dan praktis untuk menerapkan ketentuan Perpres 46 Tahun 2025 sekaligus mengoptimalkan penggunaan e-Katalog Konstruksi dalam proses pengadaan di masing-masing OPD.